Rabu, 17 November 2010

Jangan Hanya Kejar Pangkat ( Soal Oknum Guru Beli Karya Tulis )

KARIMUN (BP) – Merebaknya kasus pembelian karya tulis oleh sejumlah guru di Kabupaten Karimun, mendapat sorotan dari anggota DPRD, khususnya Komisi A yang membidangi pendidikan dan hukum. Perilaku pembelian karya tulis itu dinilai suatu tindakan tidak terpuji.
”Seorang guru itu harus menjadi teladan bagi anak didiknya. Tapi karena ingin mengejar kenaikan pangkat, mereka menempuh cara-cara tidak terpuji. Ini yang sangat kita sesalkan,” ungkap Jamaluddin SH, anggota Komisi A, kemarin.
Yang disayangkan kader PDIP ini, para guru tadi rela melupakan status sebagai tauladan bagi murid maupun masyarakat. Perbuatan mereka ini memang tidak patut untuk ditiru.
”Yang lebih parah lagi, meski ketahuan membeli karya tulis orang lain, tapi onum guru dan kepala sekolah ini sudah menikmati kenaikan pangkat plus gaji bulanan. Apakah ini imej guru yang patut ditauladan,’’ jelasnya.
Terkuaknya oknum guru dan kepala sekolah yang membeli karya tulis orang lain, setelah Gubernur Kepri HM Sani membatalkan Surat Keputusan kenaikan pangkat 4 B untuk 25 guru se-Kabupaten Karimun belum lama ini. Pembatalan itu, dikarenakan oknum guru dan kepala sekolah dinilai telah mencoreng dunia pendidikan.
Sebenarnya, lanjut Jamaluddin, apa yang terjadi terhadap 25 orang guru dan kepala sekolah yang dibatalkan SK pangkat 4 B ini, pernah terjadi di tahun sebelumnya. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari sekrang. Hanya saja, masalah ini ditutup-tutupi tidak sampai terpublikasi.
”Dengan berulang-ulangnya masalah ini, maka harus ada sanksi yang diberikan atasan ekskutif kepada mereka yang telah berbuat tidak terpuji. Minimal teguran secara tertulis atau penundaan kenaikan pangkat. Sehingga, guru dan kepala sekolah yang lain tidak berbuat hal yang sama,’’ ungkapnya. (san)Batampos.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar